Bupati Muratara Sampaikan Aspirasi Kepala Desa ke DPD RI


JAKARTA – MURATARA ILUK.ONLINE,– Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni menghadiri langsung Rapat dengar pendapat umum badan urusan legislasi daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam rangka pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintah desa masa sidang III Tahun sidang 2024-2025. Bertempat di Ruang Rapat DPD RI lt II komplek Parlemen Jakarta. Rabu (22/1/2025).

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua BULD, Bpk Ir. Stefanus B.A.N Liow M.A.P., Wakil Ketua II BLUD Bpk H. Abdul Hamid S.Pi.,M.Si

Dalam kegiatan ini Bupati Musi Rawas Utara sebagai Wakil Sekretaris Jendral Apkasi menyampaikan aspirasi kepala desa terkait pembahasan tata kelola pemerintahan desa seperti banyaknya regulasi tentang desa, sinkronisasi peraturan pusat dengan daerah serta insentif Kepala Desa.

Pengunana Dana Desa Pemerintah perlu menyediakan ruang dialog reguler dengan perwakilan Desa untuk memastikan kebijakan yang di buat mencerminkan aspirasi Desa. Peningkatan Desa berbasis output Desa bersatu dapat mengadvokasi peningkatan Alokasi Dana Desa berbasis hasil atau kinerja Desa bukan hanya pembagian merata.

Pemerintah perlu mendorong indikator kinerja desa yang objektif seperti jumlah program pemberdayaan yang berhasil atau peningkatan pendapatan asli Desa (PADes).

Pembuatan pengawasan dan transparasi, pastikan penggunaan Dana Desa diawasi melalui mekanisme pelaporan digital yang dapat di askes Publik melibatkan masyarakat secara aktif dalam penggunaan anggaran Desa.

Insentif untuk Desa inovatif, pemberian insentif bagi Desa yang berhasil menjalankan program berbasis inovatif dan pemberdayaan masyarakat.

Desa inovatif yang mampu produk dan layanan keunggulan berbasis lokal harus didukung dengan askes ke pasaran nasional melalui kabel bolarasi BUMN atau swasta.

Ini adalah program DPD dalam masa perubahan untuk dapat mengawasi dan menyelaraskan program pusat dan program Desa,"sampainya.

Sambung Bupati secara umum sumber daya manusia di mulai dari Kepala Desa, dan lembaga Desa dinilai belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mengemplementasikan tata kelola pemerintahan Desa, yang baik terutama di Desa-Desa luar pulau Jawa.

Kondisi di lapangan setiap pergantian Kepala Desa hasil pilkada selalu muncul masalah baru. Pemerintah Desa di pulau jawa tidak bisa di bandingkan dengan pemerintah Desa diluar pulau jawa.

"Kalau di kabupaten Saya Kabupaten Musi Rawas Utara kita kasih tambahan Pendapatan kepala Desa 1 juta perdesa mengingat kinerja kepala Desa itu 24 jam dalam pengurusan terhadap masyarakat. Inysaallah kedepannya kita akan ngereview undang-undang Desa,"papar Bupati.

Turut hadir sekretariat apkasi Direktur Ekesekutif Apkasi, Sarman Simanjorang, M.Si, Kepala Divisi adminstrasi dan Keanggotaan Ibu Atiah, Kasubdiv Program Mukhlis Abidi, Kasubdiv Humas Rudi Kuswanto, staf Program Ervin, Staf Humas Sandi, Inspektur Dan Plt Kadis PMDP3A Kabupaten Musi Rawas Utara. (Jk/Adv)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama